DPRD dan Pemkot Metro Tanda Tangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021

dprd-dan-pemkot-metro-tanda-tangani-kua-ppas.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Metro tahun 2021. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Jumat (13/11/2020).

Paripurna pendatanganan KUP-PPAS dipimpin langsung Ketua DPRD Metro Tondi Muamar Gaddafi Nasution serta dihari 18 anggota DPRD Metro.

Sidang diawali dengan pemaparan hasil pembahasan plafon APBD 2021 yang dibacakan juru bicara badan anggaran Wasis Riyadi. Laporan Badan Anggaran Kota Metro berisi sejumlah kebijakan pembangunan dengan mensiasati rerocusing anggaran Covid 19.

Terdapat sejumlah pergeseran anggaran dengan pertimbangan yang telah disepakati antar badan anggaran komisi-komisi DPRD Kota Metro dengan OPD.Hal itu bakal menjadi acuan pembiayaan pembangunan tahun anggaran 2021.

Kebijakan umum tentang PPAS perubahan APBD Kota Metro anggaran tahun 2021 telah melalui tahapan pemhasan antara eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya, DPRD Kota Metro telah melakukan berbagai rapat terkait penyampaian KUA-PPAS anggaran dan pendapatan belanja. Kamis 9 Juli 2020.
Kemudian dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS antar Komisi DPRD dengan berbagai OPD Kota Metro. 15 hingga 16 Oktober 2020.

Selanjutnya, ketua komisi dan ketua fraksi DPRD Kota Metro menggelar rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah TAPD Kota Metro pada 5 hingga 9 November 2020.

Setelah melalui tahapan panjang, pihak eksekutif dan legislatif mengesahkan KUA-PPAS 2021 dengan besaran anggaran 908.328.597272,00 rupiah.

Adapun rincian dibagi sejumlah pos anggaran yang terdiri dari pendapatan daerah yang terdiri dari komponen hasil pajak daerah Retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 213.274.746.272,00.

Sementara itu, pendapatan transfer kompnen pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar 667.273.451.272,00.
Pendapatan lain lain sesuai dengan ketentuan perundang undangan sebesar Rp 27.780.400.000,00.

Wali Kota Metro Ahmad pairin mengapresiasi pengesahan kua-ppas tahun 2021. Menurutnya, KUA-PPAS merupakan kerja keras semua pihak yang menjadi sumbangsih memajukan pembangunan di Kota Metro.

Pairin berharap pembangunan tahun 2021 dapat terlaksana sesuai aturan.Tahun ini menjadi tahun akhir kepemimpinan Pairin dan Djohan di Bumi Sai Wawai.

“Saya berharap pembangunan di tahun 2021 dapat terlaksana sesuai aturan, dikarenakan di tahun 2020 ini, menjadi akhir kepemimpinan saya bersama Wakil Wali Kota Metro Djohan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top