Oleh: Habib Mawandhi
Metro (Cakra) – Sebuah berita menarik perhatian saya tepat 17 Agustus kemarin. Salah satu portal berita daring ternama di Lampung memuat pendapat kritis Wakil Presiden BEM Universitas Dharma Wacana Metro, Rahmad Al Amin. Opini ini saya buat untuk menanggapi pendapat kritis itu.
Saya akan mengawali dengan apresiasi. Memanfaatkan momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia untuk menggugat kinerja pemerintah adalah vitamin bagi demokrasi. Rahmad dengan tangkas membedah rentetan sesat logika yang dituduhkan kepada kelompok yang menurutnya mendukung pemerintah daerah dalam sengkarut Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.
Tuntutan warga di sekitar TPAS dikemas gagah dengan istilah-istilah teoritis yang mentereng. Sayangnya, argumen itu rapuh di bumi kenyataan dan mengorbankan hajat hidup seisi kota.
Melempar kritik kepada pemerintah dengan rentetan istilah asing dari diktat kuliah memang terdengar keren. Rahmad menuding narasi pendukung Pemkot Metro menggunakan logika bengkok saat menghadapi protes warga. Dari perkara menyalahkan korban hingga jebakan dilema palsu, semua teori itu dihamparkan ke ruang publik lewat berita.
Namun, di sinilah letak kekeliruannya. Di balik jubah diksi akademis yang terlihat wah itu, tersimpan cara berpikir yang tak kalah melintir. Menggugat fasilitas publik yang menampung hajat hidup orang banyak dengan teori-teori di atas kertas, sambil menutup mata pada realitas di lapangan, adalah sebuah kemewahan berpikir yang keliru.
Ia seakan berang ketika ada warga Kota Metro mengingatkan bahwa TPAS Karangrejo sudah berdiri sejak 1988. Bagi Rahmad, dalih itu dianggap kuno dan bebal. Bahasa yang ia pakai appeal to tradition.
Padahal, sejarah panjang itu adalah bukti sahih sebuah komitmen tata ruang. Bak sampah raksasa sebuah kota tidak mungkin mendadak jatuh dari langit. Ia didirikan lewat hitungan matang pada zamannya. Meminta tempat itu buru-buru hengkang hari ini, tanpa memikirkan ke mana larinya ribuan ton sampah seisi kota besok pagi, justru menunjukkan sikap egois yang kekanak-kanakan.
Begitu pula dengan urusan lokasi rumah. Protes warga yang merasa menjadi korban polusi tentu wajib didengar. Sekali lagi saya katakan, wajib didengar oleh pemerintah daerah. Namun, kita juga harus jujur pada fakta siapa yang datang lebih dulu? Membeli tanah dan mendirikan permukiman di dekat zona pembuangan sampah berisiko tinggi tentu membawa konsekuensi yang sudah bisa ditebak sejak awal.
Menuntut TPAS ditutup setelah kita memilih tinggal di sebelahnya ibarat membangun rumah di ujung landasan pacu bandara, lalu mengamuk setiap kali ada pesawat bermesin jet lewat di atas atap. Itu namanya memaksakan kehendak.
Rahmad juga menawarkan “jalan ketiga” yang terdengar indah, yakni kurangi sampah dari dapur warga dan bagi beban pengelolaan ke wilayah lain. Konsep komunal ini jelas elok di atas kertas, tapi lumpuh dalam praktik darurat. Ketika gunung limbah rumah tangga meroket setiap hari, mengandalkan kesadaran warga untuk memilah sampah plastik dan sisa makanan tanpa infrastruktur hilir yang siap adalah sebuah ilusi.
Menutup atau membatasi TPAS Karangrejo secara serampangan saat ini sama saja dengan menyulut bom waktu. Jika fasilitas itu lumpuh, bersiaplah melihat sampah menggunung di trotoar, sudut pasar, dan depan rumah kita. Saat lalat dan bau busuk mengepung Kota Metro, hak hidup sehat milik ratusan ribu warga lain justru menjadi korban. Kita tentu tak mau konflik terjadi sipil vs sipil yang gejalanya sudah muncul di media sosial.
Merombak sistem dari open dumping menuju controlled landfill bukan seperti membalik telapak tangan atau memindahkan pos ronda. Ia terikat pada tenggat transisi nasional tahun 2026 yang digariskan Kementerian Lingkungan Hidup, sebuah proses administratif dan teknis yang—suka atau tidak—sedang dikerjakan oleh Pemkot Metro.
Dalam dialog dengan warga Karangrejo, juga sudah disepakati poin-poin yang mesti dilakukan pemerintah kota. Sementara, rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional oleh Pemprov Lampung bakal jadi salah satu cara menangani persoalan sampah perkotaan, yang tentu membuat aktivitas di TPAS Karangrejo otomatis berakhir.
Maka, memoles konflik ini menjadi drama hitam-putih, seolah pemerintah adalah penjahat kejam dan warga adalah korban yang tertindas, adalah sebuah dramatisasi yang melelahkan.
Pendapat warga Metro yang sesederhana kesal karena sampah sudah menumpuk berhari-hari di depan rumah tak elok direduksi menjadi “pendukung pemerintah”. Keberpihakan yang sejati adalah menjaga agar seluruh roda kebersihan kota ini tetap berputar, sejalan dengan aspirasi warga di sekitar TPAS Karangrejo yang juga diakomodir.
Seperti yang saya sampaikan ke Mas Agus Rianto yang lebih dikenal Agus Black, Ketua Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu, bahwa kami ingin mengurai duduk persoalan. Lalu, apa jalan tengahnya. Fokus pada penyelesaian, menitikberatkan jalan keluar.
Hari ini, Selasa 18 Agustus 2026, saya yang tinggal di Ganjar asri, Metro Barat, bersilaturahmi ke rumah Mas Agus Black di Karangrejo. Dia dengan hangat menawarkan kopi yang katanya dipanen dari kebun sendiri. Tentu ke depan, saya berharap bisa berbincang juga dengan Rahmad Al Amin, untuk diskusi, ngobrol tentang persoalan di Bumi Sai Wawai yang sama-sama kita tinggali, lalu berusaha menjadi bagian dari solusi. Tabik. (*)






Tinggalkan Komentar Anda