Bawaslu Turunkan Paksa Baliho Melanggar Aturan

Cakra.tv, Kota Metro – Beginilah suasana penurunan paksa sejumlah alat peraga kampanye oleh tim gabungan Bawaslu ,Pol Pp Dan Polres Kota Metro .

Sebelum memasuki masa kampanye, banyak parpol dan calon anggota legislatif mencuri start. Dengan cara memasang APK di beberapa titik Kota Metro.

Kampanye akan dimulai usai ditetapkannya calon legislatif. Tepatnya pada 23 September 2018 hingga tiga hari sebelum pemilu serentak 2019 mendatang.

Akibat pelanggaran yang dilakukan beberapa parpol dan calon legislatif . Badan Pengawas Pemilu Kota Metro melakukan penurunan paksa baliho-baliho yang melanggar aturan.

Menurut kordiv pencegahan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, di Kota Metro ada sebanyak 30 baliho terpasang di berbagai titik.

Pihak bawaslu dengan Satpol-PP Kota Metro, pada hari Jum’at telah melakukan penurunan APK. Penurunan pertama kali dilakukan di bundaran Tugu Pena Kota Metro.

Liputan Mada, koresponden CakraTV

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top