Satgas Covid-19 Kota Metro tetapkan 5 Check Point dan 12 titik penyekatan

kapolres-metro-akbp-retno-prihawati.jpg

Kapolres Kota Metro, AKBP Retno Prihawati

Cakra.TV, Kota Metro – Tim Gugus Tugas (satgas) COVID-19 Kota Metro menetapkan lima tempat pemeriksaan (Cek point) dan 12 titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat, guna membatasi mobilitas masyarakat di tengah maraknya kasus COVID-19 yang melanda Bumi Sai Wawai.
 
Sesuai dengan surat Mendagri no.20 dan ditindak lanjuti instruksi walikota no.12. Bahwa kota metro masuk dalam PPKM diperketat, dimulai pemberlakuan 12/7/2021 sampai tanggal 20/7/2021.

Kapolres Kota Metro, AKBP Retno Prihawati, mengatakan bahwa penjagaan dilakukan di sejumlah titik jalan Kota Metro.Saat awak media Cakra metro mewawancarai di Mapolres kota metro, Rabu (14/7).

“Terdapat lima pos cek point di pintu masuk utama perbatasan, serta 12 titik penyekatan akses di dalam Kota Metro, langkah itu dilakukan guna mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” beber Retno.

Lanjut Retno, Petugas di pos jaga perbatasan akan mendata sekaligus menerapkan standar protokol bagi pengendara yang melintas di wilayah Kota Metro,

Retno menambahkan, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak keluyuran. Selanjutnya, polisi akan menutup akses bagi pengendara yang tidak berkepentingan pada jam operasional pada Pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.

“Masyarakat diimbau untuk tidak berpergian, kecuali terdapat kebutuhan mendesak, ” pungkasnya.

Liputan Ari Chen, koresponden Cakra.TV

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top