Cakra.TV, Kota Metro – Walikota Metro Melanjutkan instruksi dari presiden RI Joko Widodo, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat di Kota Metro kini diperpanjang hingga sampai tanggal 25 Juli mendatang dan secara bertahap.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 23 tahun 2021 dan instruksi perwali no 13/INS/LL 01/2021 perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 tingkat kelurahan di kota metro.
Walikota Metro Wahdi menegaskan bahwa status PPKM mikro diperketat diperpanjang. Setelah 25 Juli pihaknya akan kembali melakukan evaluasi.
“Semua sampai tanggal 25 Juli dulu, nanti setelah tanggal 25 Juli dievaluasi kembali, dari presiden sampai tanggal 25Juli,” tegasnya saat awak media Cakra Metro wawancara, Rabu (21/7).
Meski begitu, pihaknya juga menyampaikan rasa syukur lantaran level Covid-19 di Metro telah turun walaupun status PPKM nya masih sama yaitu mikro diperketat.
“Tapi kita levelnya diturunkan, dari sebelumnya level 4 sekarang kita masuk level 3, Bandar Lampung tetap di level 4,” singkatnya.
Wahdi juga mengaku telah berkoordinasi dengan jajarannya hingga kelurahan terkait upaya penanganan Covid-19.
“Berkenaan dengan masalah PPKM, tadi pagi kita baru komunikasi dengan semua lurah dan camat. Jadi empat fungsinya di perkuat lagi, dan kita lihat Metro sangat cepat sekali mengatasi seperti ini,” ujarnya.
Wahdi juga meminta masyarakat untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tidak menganggap remeh Covid -19 di Bumi Sai Wawai yang kita cintai.
“Satu lagi, hanya peran serta masyarakat, tidak boleh lagi menganggap ini remeh,” tandasnya.
Liputan Arie Cen, koresponden Cakra.TV






Tinggalkan Komentar Anda