Gelar Ekpos, Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 28 Kasus Kriminal

Cakra.tv, Lampung Timur – Selama bulan Juli 2018, Polres Lampung Timur mengungkap 28 kasus kriminal dengan 28 pelaku di amankan, polisi juga mengamankan barang bukti dua senjata api rakitan, tiga sepeda motor dan satu unit mobil. Pada rabu kemarin (1/8/2018).

Jajaran Mapolres Lampung Timur, dibawah pimpinan AKBP Taufan Dirgantoro bekerja cepat guna memberantas kejahatan di wilayah hukum Lampung Timur.

Terbukti ,28 kasus berhasil di ungkap. Dari 28 pelaku dua di antaranya mendapat tindakan tegas oleh anggota Polres Lampung Timur. Pelaku terpaksa ditembak di tempat, dan meninggal dunia. Dikarenakan melawan serta membahayakan Polisi saat proses penangkapan.

Sementara 26 lainnya sedang menjalani masa tahanan, anggota Reskrim Polres Lampung Timur juga melumpuhkan empat pelaku kriminal dengan menembak kaki pelaku,

Berbagai barang bukti yang berhubungan dengan kejahatan yang di amankan Polres Lampung Timur yaitu, satu unit mobil, tiga unit sepeda motor, dua senjata api rakitan, dua bilah senjata tajam, tiga buah Handpone.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menilai dari banyak kasus kriminal di Lampung Timur yang menonjol yaitu Curat, Curas dan Curanmor. diharapkan masyarakat juga ikut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan.

Liputan Enda, koresponden CakraTV

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top