Cakra.TV, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) tahun 2020 menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2020, Selasa (29/9/2020).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Ali Johan Arif dan dihadiri Penjabat Sementara (PJs) Bupati Lampung Timur Fredy SM.
Sebelum ditetapkan menjadi APBD P, hasil pembahasan anggaran melalui juru bicara badan anggaran DPRD Lamtim Gunadi menjelaskan, pada APBD murni, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp2, 135 triliun . Pendapatan tersebut mengalami penurunan Rp174,9 miliar atau 7,58 5 dibanding APBD sebelum perubahan.
Kemudian, anggaran belanja setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp2,329 triliun dari sebelumnya Rp2,435 triliun atau turun Rp105,8 miliar (4,35%).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Fredy SM mengatakan, terjadinya penurunan potensi pendapatan tahun 2020 merupakan penyesuaian dan penataan berdasarkan regulasi pemerintah pusat terkait dengan pandemi covid-19. “Semoga dengan telah disetujuinya RPAPBD dapat mewujudkan masyarakat Lampung Timur yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang,” harap Fredy SM.
Liputan S.Parman, reporter CakraTV
Tinggalkan Komentar Anda