Cakra.TV, Kota Metro – Merasa warganya tidak melakukan perbuatan anarkis dan melawan petugas polisi, Warga Desa Nibung kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur menyampaikan protes keras ke pihak Kepolisian Polres Kota Metro, Lampung.
Belakangan pernyataan Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami, di protes oleh warga Desa Nibung.
Marlin Putra Kurnia, Kepala Desa (Kades) Nibung, Kecamatan Gunungpelindung, Lampung Timur menyesalkan pernyataan pihak Polres Metro terkait penangkapan terhadap terduga pelaku curas BA pekan lalu.
“Pernyataan Kasatreskrim yang mengatakan warga melakukan perlawanan dan melempari mobil aparat dengan batu, itu tidak benar dan mengada ngada” Ujar Marlin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/03/2021).

Mobil anggota Polres Metro yang diduga dirusak warga Lampung Timur
Lurah Nibung juga menyampaikan, warga dari desa nibung sangat koperatif dan tidak ada perlawanan atau aksi anarkistis dari masyarakat Nibung Lampung Timur.
“Tidak ada perlawanan apapun apalagi upaya untuk menghalang-halangi petugas pada saat proses penangkapan, yang ada kami takut karena petugas membawa senjata api dan beberapa kali melakukan tembakan peringatan dan bahkan terus terusan melakukan tembakan peringatan setelah penangkapan, dan tidak ada dari kami yang ada di tempat kejadian penangkapan yang melempari batu kepada mobil anggota kepolisian,” ungkapnya.
Berita Sebelumnya : Ketua IWO Lampung Timur, Polres Metro Harus Klarifikasi Protes Warga Nibung
Kepala Desa dan Warga Nibung meminta pihak Polres Metro mengiklarifikasi kejadian yang sebenarnya bahwa tidak seperti yang diberitakan di media-media.
“Hal ini akan berdampak buruk di Desa kami, untuk itu kami minta Pihak kepolisian meluruskan kejadian yang sebenarnya, dan kami pastikan warga tidak melakukan perlawanan apalagi sampai melempari mobil petugas dengan batu, warga malah menutup pintu dikarenakan takut pada saat polisi mencoba memasuki rumah tersangka sempat meletus tembakan beberapa kali.” imbuhnya.
Sumber: Jejamo.com






Tinggalkan Komentar Anda