Video pengakuan tersangka pemalsu SK honorer Kota Metro

Cakra.TV, Kota Metro – Satreskrim Polres Metro mengamankan pria berinisial DS (40) warga Metro Timur, yang merupakan honorer di Dinas PUTR Kota Metro.

DS diduga sebagai otak pemalsuan petikan keputusan, atau SK tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Metro. Dari penangkapan tersebut, dua nama ASN pemkot setempat diduga terlibat dalam kasus SK bodong.

Dari siaran pers, Satreskrim Polres Metro, Jumat siang, modus tersangka meminta sejumlah uang dengan mengaku memiliki saudara pejabat di lingkungan Pemkot Metro.

Alhasil, DS memperdaya korban sebanyak 29 orang dengan menyetor uang bervariasi mulai dari 25 hingga 30 juta rupiah.

Keuntungan DS dari hasil tipu-tipu SK bodong mencapai lima ratus juta lebih. Hasil dibagi dua, yakni tersangka DS mendapatkan bagian 355 juta dan salah satu oknum ASN mendapat jatah 192 juta rupiah.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus pemalsuaan SK untuk mengungkap keterlibatan sejumlah tersangka lain dalam perkara.
Pengakuan Tersangka Pemalsu SK Honorer Kota Metro

Liputan Arie Cen, koresponden Cakra.TV

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top