Video Pemkab Lampung Tengah Salurkan Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah Pura Umat Hindu

Cakra.TV, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara penandatanganan Naskah perjanjian Hibah Daerah tahun 2023 kepada Rumah Ibadah Pura kabupaten Lampung Tengah bertempat di Sesat Agung Nuwo Balak pada hari Senin (17 Juli 2023).

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua PHDI Lampung Tengah, Ketua DPK Peradah Lampung Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati, Kasat Pol PP serta pengurus Pura se-Lampung Tengah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dahrief Ansori mengatakan pemberian dana hibah kepada Rumah ibadah di Kabupaten Lampung Tengah merupakan upaya pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengoptimalkan peran tempat ibadah dalam mendukung pembangunan keagamaan.

Penyerahan tersebut diberikan kepada 100 Pengurus rumah ibadah umat Hindu dari total 145 rumah ibadah dan 45 pura akan diberikan bantuan pada anggaran perubahan sehingga dituntaskan di tahun 2023 ini.

Ketua PHDI Trisna Wijaya atas nama masyarakat Hindu Lampung Tengah mengucapakan terima kasih kepada Bupati Lampung Tengah, dimana bentuk kepedulian yang begitu luar biasa kepada umat sedharma di Lampung Tengah.

Dikatakan Trisna bahwa pemberian ini merupakan yang pertama kali dilakukan secara bersamaan dalam jumlah besar di Lampung Tengah. Tidak hanya itu, Pemkab Lampung Tengah juga memberikan bantuan kepada pura kabupaten sebesar 500 Juta.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sambutannya mengatakan pemberian bantuan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Umat Hindu di Lampung Tengah yang telah memberikan kontribusi juga hal yang positif.

Musa Ahmad berharap dengan disalurkannya bantuan ini semakin menambah motivasi dalam bersama sama membangun Lampung Tengah kedepan. Bantuan yang disalurkan untuk 100 pura Dengan total nilai 2 Miliar dan dianggaran perubahan akan diberikan untuk 45 Pura. Serta bantuan sebesar 100 juta rupiah diberikan kepada Peradah Lampung Tengah.

Liputan Ahmad, koresponden Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top