Video Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Metro T.A. 2024

Cakra.TV, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, KUA-PPAS APBD Kota Metro tahun 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution dan dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD Kota Metro di ruang sidang DPRD setempat, Senin (20/11/2023).

Sidang diawali dengan pemaparan KUA-PPAS APBD, yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Didik Isnanto.

Penyampaian berisi seputar postur APBD Kota Metro tahun 2024. Laporan badan anggaran memuat kebijakan program maupun pembangunan dengan sejumlah skala prioritas.

Terdapat pergeseran anggaran dengan pertimbangan yang telah disepakati antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, TPAD Kota Metro.

KUA-PPAS dilakukan sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 ihwal pemerintahan daerah yang berisi kewenangan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan pilihan.

Hasilnya, kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon APBD 2024 disepakati sebesar 971 miliar lebih.

Sementara dari sisi sektor belanja dan pembiayaan daerah tahun 2024 mencapai 987 miliar lebih.

Dari hasil pemaparan badan anggaran, struktur APBD Kota Metro mengalami defisit sebesar 16 miliar rupiah. Namun, defisit anggaran mampu ditutupi dari sektor pembiayaan dari silpa tahun sebelumnya.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengapresiasi pengesahan KUA-PPAS tahun 2024. Menurutnya, KUA-PPAS merupakan kerja keras semua pihak yang menjadi sumbangsih memajukan pembangunan di Bumi Sai Wawai.

Wahdi berharap pembangunan tahun 2024 dapat terlaksana sesuai aturan dengan menyesuaikan kemampuan APBD yang merujuk visi dan misi RPJMD Kota Metro tahun 2021-2026.

Rapat paripurna pengesahan KUA-PPAS APBD tahun 2024 ditutup dengan penandatanganan antara pihak pemerintah dan unsur pimpinan DPRD Kota Metro.

Liputan Ahmad, Koresponden Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top