Video KUA PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati DPRD Kota Metro

Cakra.TV, Kota Metro – DPRD Kota Metro menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 pada Rapat Paripurna yang digelar pada Jum’at sore (19/09/2025).

Rancangan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,123 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp25 miliar dari anggaran APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1,097 triliun atau naik sebesar 2,34 persen.

Dari keterangan itu, bisa digambarkan ringkasan perubahan APBD Kota Metro tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp14 miliar, dari semula sebesar Rp10 miliar menjadi Rp24 miliar atau sebesar 140,23 persen.

Roma Doni Yunanto, perwakilan Badan Anggaran DPRD Metro menjelaskan bahwa defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp14 miliar.

DPRD Kota Metro memberi saran agar Wali Kota untuk dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan mengingat batas waktu pelaksanaan yang tidak terlalu lama di tahun 2025.

Tim liputan Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top