Cakra.TV, Kota Metro – DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna membahas 3 agenda sekaligus yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (13/05/2024).
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, mengatakan agenda rapat yang pertama yaitu pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Kedua jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sekaligus pendapat Wali Kota atas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kemudian untuk agenda ketiga adalah jawaban atau tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Metro.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro, Yulianto menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Bahwa DPRD menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyampaian raperda tersebut.
DPRD juga berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol mulai dari proses produksi, terutama produksi rumahan, hingga proses distribusi.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Walikota Metro Wahdi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait.
Disampaikan Wahdi, bahwa Raperda ini adalah wujud ikhtiar bersama, guna meningkatkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat di Bumi Sai Wawai.
Ia berharap dengan adanya Perda tersebut dapat lebih meningkatkan dan mengefektifkan kewenangan Pemerintah Daerah Kota Metro, untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara lebih ketat.
Wahdi melanjutkan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat dibutuhkan dan diperlukan untuk mendukung Generasi Emas Metro Cemerlang, serta dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa bagi generasi muda dan masyarakat Kota Metro.
Dirinya juga memberikan pendapat mengenai Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang saat ini masih terkendala oleh beberapa faktor.
Pemerintah Daerah terus berupaya melalui kolaborasi dengan lingkungan usaha, perguruan tinggi dan masyarakat, dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, sehingga dapat menumbuhkan usaha-usaha yang mampu mensejahterakan masyarakat Kota Metro.
Liputan Ahmad, koresponden Cakra.tv





Tinggalkan Komentar Anda