Video aturan peniadaan takbir keliling dikeluarkan Pemkot Metro

Cakra.TV, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro bakal menyosialisasikan imbauan pelaksanaan ibadah dan petunjuk teknis kurban jelang Idul Adha 1442 Hijiriah.

Wali Kota Metro beserta Fokorpimda dan tokoh agama telah melakukan rapat gabungan terkait pelaksanaan sholat di hari raya dan penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban di wilayah setempat.

Hasil rapat menyepakati peniadaan takbir keliling dan sholat Id di Masjid Taqwa Metro.

Keputusan itu mengacu edaran kementerian agama dan intruksi Gubernur Lampung guna mengantisipasi laju penyebaran covid 19.

Surat edaran Kemenag nomor 17 tahun 2021, memuat aturan terkait peniadaan sementara sholat berjamaah serta pembatasan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan ketat terutama di wilayah PPKM darurat.

Liputan Arie Cen, koresponden Cakra.TV

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top