Universitas Muhammadiyah Metro lakukan sosialisasi hukum PBB

sosialisasi-hukum-pbb.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Universitas Muhammadiyah (UM) Metro menggelar sosialiasi Hukum Pajak Bumi dan Bangunan bersama Pemerintah Metro, Rabu (4/11/2020).

Disampaikan Dosen Fakultas Hukum UM Metro, Nitaria Angkasa, SH.MH. sosialisasi dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.

“Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan,” ujar Narita usai kegiatan sosialiasi di Kampus UM Metro.

Hingga sampai saat ini, serapan pendapatan pajak khususnya PBB di Kota Metro sudah semakin membaik. Walaupun capaian dinilai membaik, pemerintah masih harus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat tidak hanya soal PBB, namun juga sektor pajak lainnya.

“Sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali saja bahwa ada kewajiban masyarakat terhadap tanah bangunan yang mereka miliki,” ujar Narita.

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top