Tiga Oknum LSM Pemeras Kades di Ringkus Aparat Kepolisian Pesawaran 

IMG-20200619-WA0009.jpg

CAKRA, PESAWARAN – Jajaran tim Tekab 308 Sektor Kedondong berhasil ungkap kasus pemerasan terhadap  Kepala Desa , di cafe 99 Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran di duga telah terjadi tindak pidana Pemerasan yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM). Kamis 18/06/2020.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, ketiga pelaku yakni F (23), A (44), dan S (44). Bahkan, salah satu tersangka dengan inisial F adalah residivis dengan kasus yang sama.

“Awalnya pelaku menghubungi korban untuk menanyakan masalah tentang dugaan korupsi yang ada di Desa Tanjung Kerta yang akan diangkat ke media. Mereka sepakat bertemu di Cafe 99 Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau pada Kamis, 18, Juni 2020, sekitar pukul 15.10 Wib,” ujar kapolres, Jumat, 19 Juni 2020.

Kemudian pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp20 juta, tetapi korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp10 juta. Lalu, karena merasa takut ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong.

Usai mendapatkan informasi tersebut, tim tekab 308 Polsek Kedondong melakukan OTT terhadap oknum LSM tersebut di Cafe 99.

Berdasarkan hal tersebut Kepala Desa melaporkan hal ini kepihak Polisian Sektor Kedondong  untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku:
– 1 (satu) buah kantong stomap warna coklat yg berisi uang senilai Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
-3 (dua) unit HP android 
-1 (satu) unit HP kecil 
-1(satu) unit mobil nissan terrano warna hitam nopol BE 2557 EO.

Kapolres menambahkan, salah satu tersangka dengan inisial F adalah residivis dengan kasus yang sama. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kedondong guna penyelidikan lebih lanjut.

(Candra)

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top