Metro (Cakra) — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Dinas Lingkungan Hidup menggelar aksi protes dengan menduduki rumah dinas Wali Kota Metro, Selasa (17/3). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan atas besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima tahun ini.
Para peserta aksi menilai kebijakan pemerintah daerah tidak adil. Pasalnya, pada tahun sebelumnya mereka menerima THR sebesar Rp1,2 juta, sementara tahun ini hanya sebesar Rp300 ribu. Penurunan yang signifikan tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan para pegawai.
Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan orasi secara bergantian di halaman rumah dinas. Mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan pemberian THR, serta meminta kejelasan terkait dasar penetapan nominal yang dinilai tidak berpihak kepada pegawai.
Menariknya, meskipun aksi berlangsung cukup besar, para petugas keamanan setempat tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Massa diperbolehkan masuk ke area rumah dinas dan menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa tindakan Anarkis.
Namun Secara prinsip, rumah dinas (rumah negara) adalah fasilitas milik negara yang peruntukannya terbatas untuk tempat tinggal pejabat/pegawai, bukan untuk tempat unjuk rasa atau demonstrasi.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan ketegangan antara kebijakan anggaran pemerintah dan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya menjelang hari raya.
Red






Tinggalkan Komentar Anda