Cakra.tv, Kota Metro – Dalam kurun waktu 14 hari, Polres Metro mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, di wilayah hukum polres metro.
Dari ungkap yang dilakukan di ruang pers release Polres Metro pada Kamis siang. Terkuak, dari ke sepuluh orang pelaku, satu diantaranya adalah seorang pengedar yang berinisial PS.
Liputan Putra, reporter CakraTV
Tinggalkan Komentar Anda