Pemkot Metro jalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

pemkot-metro-kerjasama-bpjs-ketenagakerjaan.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) no 2 tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial, Walikota Kota Metro berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bandar Lampung.

Sebanyak 1040 orang RT/RW dan kader posyandu sebanyak 940 orang se-Kota Metro mendapatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Walikota Metro, Wahdi menjelaskan dilakukannya penandatanganan kerja sama dengan (BPJS) Ketenagakerjaan Bandar Lampung, guna memberikan perlindungan serta kesejahteraan kepada seluruh pekerja di Bumi Sai Wawai.

“Program ini bertujuan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro, khususnya RT, RW dan Kader Posyandu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Wahdi.

Ia melanjutkan, ini bentuk kewajiban pemerintah kota terhadap Masyarakat, serta keseriusan dalam bukti komitmen serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro.

“Guna mewujudkan visi misi pemerintah Kota Metro pembangunan, berpendidikan kesejahteraan dan berbudaya,” ujar Wahdi saat awak media mewawancarai di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, Metro pusat, Kamis(30/12/2021).

Sementara itu, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati menyampaikan Berterima kasih Atas penandatanganan kerjasama ini untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada RT/RW dan kader posyandu.

Lanjut Darwati, sebagai wujud dari komitmen Pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pekerja, serta mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan.

“Penyelengaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus konsisten profesional akuntabel dan transparan guna menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Liputan Ari Cen, koresponden Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top