Pemkot Kota Metro gelar pelatihan internalisasi kode etik PNS

pns-metro-jalani-pelatihan-kode-etik.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Wakil Walikota Metro membuka Pelatihan Internalisasi Kode Etik bagi PNS fungsional di lingkungan Pemkot Metro Tahun 2021 yang dilaksanakan di LEC Kartika, Metro Selatan, Kota Metro pada Senin (3/5).

Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), setiap PNS harus melaksanakan kewajiban dan menghindari larangan.

Wakil Walikota Metro, Qomaru menyampaikan apresiasi dan menyambut baik dengan kegiatan ini. Pasalnya agar dapat lebih meningkatkan disiplin, menjamin terpeliharanya tata tertib, menjamin kelancaran pelaksanaan tugas yang kondusif, menciptakan perilaku yang profesional, meningkatkan kinerja dan citra pegawai fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

“Mari kita buktikan bahwa PNS di lingkungan pemerintah kota Metro yang terbaik dalam mengemban tugas pemerintah, pembangunan dan memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat,” ujarnya.

Tambahnya, kepada ASN agar dapat meningkatkan disiplin kerja. Karena selain hal perundangan yang berlaku. kinerja kita juga akan selalu diawasi oleh berbagai elemen masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan ini, dengan harapan para PNS fungsional di lingkungan pemerintah Kota Metro memiliki pemahaman tentang kode etik PNS.

Sedangkan, Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adi Wantra menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman PNS kepada kode etik yang berlaku, menjaga mertabat PNS, dapat lebih meningkatkan disiplin kerja, menjalin terpeliharanya tata tertib, menjamin kelancaran pelaksanaan tugas yang kondusif, menciptakan dan memelihara perilaku yang profesional, dan meningkatkan kinerja dan citra pegawai fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Liputan Arie cen, reporter Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top