Pembangunan tangki timbun SPBU di Menggala Timur diduga menyalahi aturan

IMG-20200124-WA0034.jpg

CTV, TULANG BAWANG – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di cakat raya Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, membahayakan masyarakat umum.

Pasalnya, tangki timbun sebanyak enam (6) unit dibangun dibibir jalan lintas timur (jalintim). Hal itu dinilai sangat membahayakan bagi pengendara dan masyarakat umum. Serta diduga menyalahi aturan tentang SOP pembangunan SPBU.

Dari pantauan wartawan, terlihat beberapa pekerja sedangan melakukan pekerjaannya, menyelesaikan tempat tangki timbun. Ukuran tangki timbun tampak besar. Tepat dibibir jalan, yang nantinya dapat menimbulkan bahaya.

Salah satu pengawas pekerjaan mengatakan, bahwa pembangunan SPBU diwilayah itu sudah ada IMB nya dan sudah ada ijin administratifnya. Sudah mengantongi berkas administratif.

“Sudah ada IMB dan ijin nya Pak. Ini dulunya sudah ada. Dan sekarang hanya merenovasi dan penambahan fasilitas pak. Pokoknya sudah lengkap semuanya mas,”terangnya.

Terpisah, Sekretaris Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Tulangbawang Deny Muttaqin, saat Konfirnasi via WA belum memberikan jawaban, tanggapan dan keterangan terkait dengan adanya pembangunan SPBU diwilayah setempat.

Liputan Jonan Reporter Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top