Pasien Covid 19 tak dapat makanan layak, BPBD Kota Metro minta maaf

makanan-pasien-covid-110920.jpg

CTV , Metro – Miris, inilah kata yang terkuak dalam penanganan Covid-19 di Kota Metro, salah satunya adalah penanganan Konsumsi yang diberikan kepada pasien covid yang di percayakan Pemkot Metro kepada pihak terkait.

Pasalnya anggaran yang dipercayakan Pemerintah Kota Metro mencapai Rp. 2,3 Miliar untuk kegiatan konsumsi tim satgas hingga Konsumsi pasien covid 19 sejak Maret hingga September 2020.

“Semua anggaran Konsumsi Covid-19 di Kota Metro, dipercayakan kepada kami pihak BPBD sebesar Rp.2.3 miliar, untuk makan, minum dan BBM, mulai dari tim satgas hingga makan pasien dan keluarga pasien terdampak covid 19, itu semua kami serahkan ke pihak ketiga yaitu Cv. Ani Catring dengan sepakatan menu, daging dan ikan, yaitu daging ayam, rendang dan ikan mas, itu semua kita lakukan demi kebutuhan protein pasien mencukupi,” kata Pansuri.

Pansuri juga mengatakan, karena dalam kondisi darurat kita akan tunjuk pihak ketiga yang memang sudah berpengalaman, dengan kesepakatan apabila menyalahi aturan akan langsung memutuskan kerjasama.

“Iya, karena darurat, kita tunjuk CV. Ani Catring sebagai mitra untuk konsumsi penanganan Covid-19, jadi semua kita percayakan kesana, kita hanya menerima data berapa jumlah yang dikeluarkan pihak penyedia makanan, dengan harga Rp.25.000/ Kotak dipotong pajak PPN 2 persen retribusi daerah 10 persen, itu yang akan kita cairkan kepada pihak ketiga,” kata dia lagi.

Terkait adanya laporan bahwa pasien covid 19 yang di isolasi di tempat yang di sediakan pemerintah dan keluarga Terdampak yang menjalani isolasi, tidak mendapatkan makanan, serta menu yang tidak sesuai pihaknya akan melakukan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak ke tiga.

“Iya saya sudah denger itu, kami selaku BPBD minta maaf atas kesalahan itu, akibat kurangnya komunikasi dengan tim kesehatan, ditambah lagi pasien yang diberikan Nasi telur yang memang diluar dari kesepakatan dengan pihak ketiga, serta jumlah yang tidak sesuai, kita akan lakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak tersebut, karena sudah menyalahi aturan dan kesepakatan,” tambahnya.

Liputan Mada Reporter Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top