Pandemi masih berlangsung, PBB Kota Metro naik 23, 42%

kantor-dispenda-kota-metro.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Kesadaran wajib pajak di Kota Metro tergolong tinggi. Ini terbukti dari capaian pendapatan daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) terus melampaui target, saat awak media Cakra TV Metro mengunjungi ruang kerjanya Jum’at (28/5).

Bahkan pada 2020, atau ketika pandemi Covid-19 mulai menghantam, wajib pajak di Kota Sejuta Bunga ini tetap patuh.

Kepala bidang pembukuan dan pengendalian, Mirza mewakili sekertaris Dispenda kota Metro, Sri Amanto mengatakan untuk realisasi PBB tahun 2020 kalau bandingkan dengan 2021 itu ada kenaikan yang cukup besar, di mana di tanggal 31 Mei tahun 2020 realisasi baru tercapai 821 juta.

sementara untuk tanggal 28 Mei 2021 sampai dengan saat ini sudah masuk lebih kurang 1 miliar 402 juta, jadi dua kali lipat dari tahun yang lalu atau terjadi peningkatan 23, 42%.

“Alhamdulillah ini bisa mencapai dua kali lipat Tentu saja tidak lepas dari meningkatnya kesadaran warga Metro dapat membayar pajak dari pemerintah,” ujar Mirza.

Mirza (Kabid pembukuan dan pengendalian Dispenda Metro)

Tambahnya, pemerintah Kota Metro sudah memberikan kompensasi insentif pajak yakni, memperpanjang jatuh tempo PBB yang tadinya 30 September 2020 diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020.

” Mengingat pandemi covid 19 masih berlangsung tentu saja kami sedang melakukan perhitungan dan pertimbangan terkait memberikan keringanan yang sama ataupun ada peringatan peringatan lain namun kita masih melihat dulu Ini apaan ini akan terus berlanjut atau tidak,” tegas Mirza.

Tambahnya, peringatan yang sama akan kita usulkan kepada Walikota, akankah memberikan keringanan berupa perpanjangan jatuh tempo ataukah ada keringanan lain yang akan diberikan oleh Walikota.

Namun untuk wajib pajak yang merasa keberatan atau merasa kurang lampu untuk melunasi PBB, masih ada kompensasi yang kita berikan yaitu pajak yang bersangkutan bisa mengajukan pengurangan atau bisa mengajukan keringanan kepada pemerintah Kota Metro melalui kantor BPPRD kota Metro.

“Warga yang bijak itu adalah warga yang taat untuk melunasi pajaknya,” pungkasnya.

Liputan Arie cen, reporter Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top