KPU Metro rapat pleno penetapan pasangan terpilih hasil Pilkada 2020

kpu-metro-rapat-pleno-210121.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro resmi menetapkan pasangan Wahdi – Qomaru sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pemilihan umum tahun 2020.

“Hari ini sudah ditetapkan pasangan calon terpilih dr Wahdi Sirajudin dan Qomaru Zaman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih pada pemilu tahun 2020,” kata Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama usai rapat pleno di Aidia Grande Hotel, Kamis (21/1).

Saat ini KPU Kota Metro telah menerima buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi sebagai dasar penetapan pasangan terpilih hasil pilkada 2020.

Septa menjelaskan, usia penetapan ini, KPU mempunyai waktu lima hari untuk menyampaikan hasil penetapan ke Gubernur Lampung untuk ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih.

“Kita sampaikan melalui DPRD Kota Metro. Maksimal penyerahan berkas ini lima hari,” ucapnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pihak terkait di Kota Metro yang telah mensukseskan pilkada tahun 2020.

Diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara, pasangan Wahdi – Qomaru memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 28.894 suara, kemudian Anna Morinda – Fritz Akhmad Nuzir 27.022 suara, Ampain Bustami – Rudy Santoso 22.894 dan Mufti Salim – Saleh Candra 19.158 suara.

Liputan Ari Cen, kontributor Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top