Konser Musik Outdoor Masih Dilarang di Kota Metro

IMG-20220524-WA0060.jpg

CAKRA, METRO – Pemerintah Kota Metro melakukan Rapat Evaluasi Covid-19 di Kota Metro yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Walikota, Selasa (24/05/2022).

Walikota Metro Wahdi menyampaikan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 Kota Metro Masuk pada Level I yang berlaku 14 hari dari 20 Mei sampai 6 Juni 2022.

Berdasarkan catatan data selama 6 minggu, kasus Covid-19 di Kota Metro mengalami penurunan dengan jumlah kasus di angka nol. Satgas COVID-19 Kota Metro pun kembali menegaskan bahwa konser musik yang bersifat outdoor atau di luar ruangan masih dilarang.

Untuk kegiatan seni,budaya dan lain sebagainya di indoor, kapasitas penonton yang menghadiri kegiatan indoor juga ikut dibatasi. Jadi, panitia tak bisa menggunakan ruangan tersebut secara full untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.

“Ini menggambarkan bahwa apa yang di prediksi oleh pakar epidemologi mendekati Juni terus mengalami penurunan, mudah-mudahan Kota Metro bakal memasuk masa endemi,” ungkapnya.

Tentunya, hal ini harus kita sikapi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang harus terus dijaga.

Walikota Metro juga meminta kepada seluruh OPD untuk terus menggenjot vaksinasi. Dirinya menargetkan Kota Metro pada vaksin masyarakat dan lansia harus mencapai diatas 60 persen.

“Untuk Lampung kita sudah mencapai 79 persen vaksin yang diberikan pada
masyarakat dan untuk lansia kita berada di atas 60 persen,” ujar Walikota Wahdi.

Berdasarkan total, vaksin di Kota Metro untuk dosis I berada di 145,95 persen, dosis II berada di 113,12 persen dan dosis III 16,32 persen.

Wahdi juga pada saat rapat meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk melakukan penguatan pada dosis III yang saat ini belum mengalami peningkatan yang signifikan.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan boleh tidak mengunakan masker di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, sesuai dengan aturan dan kebijakan baru dalam pengunaan masker di masa endemi,” terangnya.

Sementara itu untuk pelayanan vaksin, Wahdi menuturkan Pemerintah bersama DPRD telah sepakat untuk dilaksanakan di pelayanan-pelayanan kesehatan yang ada di Kota Metro, mengingat Kota Metro akan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022, upaya ini untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi COVID-19.

Wahdi juga mengingatkan untuk terus menjaga protokol kesahatan agar Kota Metro tetap berada di level I pada saat hari jadi Kota Metro ke-85 yang jatuh pada tanggal 9 Juni mendatang.

Liputan Ari Chen Reporter Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top