Gelar razia, Polsek Panjang tangkap bandar narkoba

IMG-20191130-WA0040.jpg

Bandar Lampung (Cakra.tv) – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung menangkap AS (23) warga Kampung Rangai Selatan Lampung Selatan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku AS (23) tertangkap saat Jajaran Polsek Panjang menggelar razia didepan Mapolsek Panjang pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 sekira jam 22.30 Wib.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M membenarkan perihal penangkapan pelaku AS.

“Pelaku AS (23) sempat mencoba menghindari razia namun petugas berhasil memberhentikan laju sepeda motor pelaku, saat diperiksa ditemukan 14 paket kecil sabu seberat 4 gram” ucap Kapolsek Panjang AKP Adit.

Kapolsek Panjang AKP Adit menambahkan bahwa terhadap pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan intensif.

“Saat ini masih kita lakukan pengembangan terhadap pelaku AS” imbuh AKP Adit.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 14 (empat belas) bungkus plastik bening yg berisikan sabu paket kecil, 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran sedang, 1 (satu) buah hp merk vivo, 1 (satu) buah hp merk samsung warna hitam, 1 (satu) Unit Sepeda motor merk kawasaki Ninja warna hitam dengan No Pol. BE 4095 DO.

Liputan ( candra ) Reporter Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top