Duka Jurnalis Liputan Pilkada, Dilarang Merekam dan Masuk Halaman kantor KPU

images-2.jpeg

CTV ,Lampung Timur-Tahapan pendaftaran paslon di Pilkada tahun 2020 Kabupaten Lampung Timur menyisakan duka bagi para pewarta, Adanya larangan dari aparat keamanan untuk liputan dan memasuki areal halaman Kantor KPU itu kian menambah catatan bagi kebebasan pers di Indonesia.

Sekretaris Forum Jurnalis Wartawan Harian Lampung Timur (FJHLT) Purnama Hidayah menyesalkan adanya larangan liputan tahapan pilkada di kantor Kpu setempat.

“Apapun alasannya, pelarangan, atau pengusiran terhadap pekerja pers itu tidak dapat dibenarkan, meskipun dengan berbagai dalih,karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,”ujar Purnama.

Sebelumnya diberitakan di media www.ganta.co ,Salah satu anggota polisi yang bertugas di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai bersikap terlalu berlebihan. Ia melarang wartawan media online yang bertugas di kabupaten lampung timur masuk gerbang kantor KPU saat pers hendak meliput kegiatan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Dawan-Azwar, Minggu (6/9/2020) siang.

Dengan nada tidak bersahabat, salah satu anggota polisi berpakaian preman mencegah dan melarang beberapa awak media memasuki gerbang kantor KPU.

“Tiap yang datang ngaku Pers. Kok banyak amat. Jangan masuk. Inikan dibatasi. Tidak semua bisa masuk,” ujar salah satu yang diduga anggota Polisi Resort Kabupaten Lampung Timur (tidak berseragam Red).

Tidak berselang lama, tim panitia penyelenggara KPU datang dan menjelaskan bahwa pembatasan peliputan hanya untuk di dalam ruangan kantor, bukan halaman.

Pada bagian lain, Ketua Komisioner KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro, Minggu sore 06/09/20 melalui telpon selulernya, mengaku tidak tau adanya peristiwa pelarangan atau pengusiran terhadap para pencari berita, saat persiapan tim penyelenggara KPU akan menerima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Dawan Rahardjo dan Azwar Hadi minggu siang menjelang sore.

Dalam keterangannya, Wasiat Jarwo Asmoro hanya mengaku adanya kebijakan penyelenggara untuk melakukan pembatasan bagi wartawan yang akan masuk ke lingkungan kantor KPU.

“Saya tidak tau kalau ada petugas yang melakukan pengusiran atau melarang wartawan masuk, dalam koordinasi kita dengan aparat hanya melakukan pembatasan, yaitu 48 orang wartawan saja,” kilahnya.

Liputan Suparman Koresponden Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top