DPRD Tulang Bawang gelar rapat Paripurna Internal

dprd-tuba-paripurna-internal-121120.jpg

Cakra.TV, Tulang Bawang – Sidang Paripurna Internal kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Aliasan, di dampingi Ketua Dewan Sopi’I, dan Wakil Ketua II Mursidah. Rapat paripurna membahas Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tulangbawang.

Juru bicara Badan Kehormatan (BK) DPRD, Rengga Saputra, menyampaian hasil pembahasan Laporan BK DPRD Tulangbawang terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

BK menyampaikan seluruh rangkaian Pembahasan yang dilakukan ditingkat Internal BK dan Rapat Kerja BK DPRD Kabupaten Tulangbawang.

Pada dasarnya pertama, pembahasan itu sudah secara marathon dilaksanakan mulai dari awal bulan Januari Tahun 2020, melalui beberapa kali Rapat kerja Internal BK.

“Kedua, hal ini penting kami sampaikan untuk menegaskan bahwa dalam pembahasan benar-benar mengedepankan sisi kualitas dibuktikan dengan kerja keras yang Maksimal, bahkan Rancangan Peraturan DPRD ini sudah kami Konsultasikan secara Intensif ke Gubernur Lampung malalui Biro Hukum Provinsi Lampung,” terang Jubir BK DPRD Tulangbawang.

Ketiga, materi Rancangan Peraturan DPRD ini disesuaikan dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top