DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2021

paripurna-dprd-tuba-021120.jpg

Cakra.TV, Tulang Bawang – DPRD Tulangbawang bersama Pemkab setempat secara resmi mengesahkan APBD Kabupaten Tulang Bawang 2021 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (26/10/2020).

Rapat Paripurna itu selain mengesahkan APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2021 juga membahas pembicaraan tingkat II atas 11 (Sebelas) Raperda Kabupaten Tulangbawang.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’I, didampingi Wakil Ketua Aliasan dan Mursidah, serta dihadiri Anggota DPRD Tulangbawang, Sekretaris DPRD Tulangbawang Haryanto, Bupati Tulangbawang Winarti, Wakil Bupati Hendriwansyah serta dihadiri oleh Forkopimda Tulangbawang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulangbawang

Diketahui, APBD Kabupaten di daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur pada tahun 2021 disahkan yakni pada Pendapatan Rp.1.264.242.489.931, belanja Rp.1.286.742.489.931, dan pembiayaan netto Rp.22.500.000.000.

Sekertaris DPRD Kabupaten Tulangbawang, Haryanto mngatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang kali ini merupakan agenda rapat ke-12 Masa Rapat ke-II Tahun 2020 dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Tahun 202.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Aprina Sari, menyampaikan laporan pembahasan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2021.

Selanjutnya penyampaian laporan oleh juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulangbawang, Marjoko.

Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi’i, mengatakan, persetujuan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tulangbawang Tahun 2021 itu telah melalui tahapan dan pembahasan di badan anggaran.

“Alhamdulillah kita (Tulangbawang) bisa mengesahkan lebih awal. Dalam rapat paripurna ini seluruh anggota DPRD menyetujui atas Propemperda Kabupaten Tulangbawang tahun 2021,” terangnya.

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top