DPRD Lampung Timur gelar Paripurna LKPJ Bupati Lamtim TA 2021

dprd-lamtim-paripurna-lkpj.jpg

Cakra.TV, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2021. Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (28/3/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, didampingi Wakil ketua DPRD,Akmal Fathoni,, dan Wakil Ketua Ariyan Putra Marga,serta 40 Anggota DPRD dari 50 Anggota DPRD Lampung Timur.

Selain itu Turut hadir,sekretaris DPRD Lampung Timur,M.Nur Alsyarif,sekretaris Daerah Lampung Timur,M Yusuf, juga jajaran Forkopimda. Kabupaten Lampung Timur.

Dalam pembukaannya Ketua DPRD Lampung Timur menyampaikan bahwa Sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

“Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,”ujarnya.

Dengan demikian kata pria dengan sapaan akrab dipanggil pak Johan ini, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

“Setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ,” pungkasnya.

sementara itu,penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lampung Timur disampaikan oleh sekretaris Daerah Lampung Timur,M.yusuf.

Dalam penyampaiannya,sekretaris Daerah Lampung Timur M.Yusuf mengatakan,pemerintah Kabupaten Lampung terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan Anggaran pemerintah Kabupaten Lampung Timur dimasa Pandemi Covid-19.

ia mmambahkan,dengm berbagai Upaya dan kerjas ditengah Pandemi ini,pemerintah Kabupaten Lampung Timur,untun Tahun 2021,berhasil memperoleh penghargaan dari pemerintah dan lembaga yaitu,Opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI atas akuntabilitas,kinerja keuangan Daerah Tahun 2020,dan penghargaan dari kementrian keuangan atas keberhasilan meraih predikat WTP,tambahnya.

yusuf berharap,untuk untuk tahun 2021 ini predikat tersebut tetap kita raih,tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari campur tangan Dewan perwakilan Rakyat Lampung Timur,dan kinerja eksekutif,demi memajukan Kabupaten Lampung Timur Bumie Tuah Bepadan ini.

Liputan Suparman, koreponden Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top