Dongkrak Retribusi PAD,Pemkab Tulang Bawang Terapkan Kartu Parkir Elektronik

IMG-20190516-WA0019.jpg

CAKRA , TULANGBAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang merencanakan wacana program sistem pelayanan pajak parkir berlangganan dengan menggunakan kartu elektronik.

Bupati Tulangbawang melalui Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bapenda Kabupaten Tulangbawang  I Nyoman mengatakan, Pemkab Tulangbawang saat ini telah mewacanakan sistem pajak parkir berlangganan, dan akan dirapatkan guna menindaklanjuti sistem tersebut.

“Sudah dalam pembahasan, dan rencananya akan dirapatkan Segera. Sekalian nanti akan dibahas mengenai dasar-dasar hukumnya. Sepertinya akan fiberlakukan dengan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Nyoman, Senin (16/5/2019).

Nyoman juga mengatakan, rencananya penerapan program sistem pelayanan pajak parkir berlangganan itu akan dibarengkan saat masyarakat membayar pajak kendaraan di Samsat.

“Jadi berlangganan satu tahun parkir di tempat parkir fasilitas umum atau milik Pemerintah Daerah yang biasanya di tarik restribusi oleh Dinas Perhubungan. Nilai berlangganannya yakni untuk sepeda motor Rp.10.000 dan mobil Rp.15.000,” jelasnya.

Menurut Nyoman, wacana program sistem pelayanan pajak parkir berlangganan dengan menggunakan kartu elektronik itu juga guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang.

“Kita targetkan PAD kita dari parkir ini untuk tahun 2020 dari wacana program sistem pelayanan pajak parkir berlangganan dengan menggunakan kartu elektronik ini mencapai Rp.1 Miliar,” harapnya.

Pihaknya berharap, wacana dan rencana program itu dapat berjalan sesuai harapan di Kabupaten Tulangbawang. “Ini program pertama dan satu-satunya di Indonesia,” tandasnya .

#Jonan Koresponden CAKRA #

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top