Buka Ops Antik, Polresta Bandar Lampung tangkap bandar sabu

bandar-sabu-diamankan-100320.jpg

Cakra.TV, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap AS (44) warga Kampung Pekon Ampai Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Penangkapan AS (44) berawal dari informasi yang diterima dari warga sekitar terkait maraknya peredaran narkotika di Kampung Pekon Ampai Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry, S.Ik mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal penangkapan AS(44).

“Pelaku AS (44) masuk dalam Target Operasi, berhasil kita amankan di rumahnya, hari Senin dini hari (09/03/20),” imbuh AKP Zainul Fachry, S.Ik.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku AS (44), Petugas menemukan 1 (satu) Paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu berat +- 6,25 gram, 1 Paket kecil sabu-sabu, 6 (enam) butir pil ekstasi, 1 (satu) Pack Plastik klip, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1(satu) buah dompet kecil warna coklat.

“Pelaku AS (44) ini merupakan salah satu bandar narkotika yang ada di Kampung Ampai,” imbuh Kasat Narkoba.

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top