Usai melakukan penertiban alat peraga kampanye, yang dianggap melanggar peraturan dan undang-undang pemilu.
Cara ini dikampanyekan bawaslu guna meminimalisir kecurangan-kecurangan, yang kerap ditemukan pada saat penyelenggaraan pemilu.
Koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga bawaslu lampung tengah, edwin nur menuturkan, pelibatan elemen masyarakat dan unsur media massa, merupakan langkah preventif dari bawaslu, untuk menjaga marwah demokrasi yang berlangsung kondusif, di tengah masyarakat.
Bawaslu lampung tengah berharap partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan media, untuk mengawasi seluruh proses dan tahapan pemilu 2019. Sehingga pemilu 2019 berjalan lancar, dan pesta demokrasi lima tahunan ini sukses terlaksana.
Liputan Surya, koresponden CakraTV
Tinggalkan Komentar Anda