Polres akan gelar perkara kasus penganiayaan siswa SDN 5 Metro Timur

polres-kota-metro.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Kasus penganiayaan BM anak dibawah umur siswa SDN 5 Metro Timur oleh AY (44) ayah teman sekolahnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres kota setempat.

Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani menjelaskan, Unit PPA sudah memanggil korban dan saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Lalu, terduga pelaku penganiaya, yakni AY juga memenuhi panggilan Unit PPA untuk dimintai keterangan.

“Iya korban dan saksi untuk dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA. Termasuk juga terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin.

Dikatakanya, saat ini Polres Metro masih menunggu hasil visum dari korban BM. Nantinya, jika dari hasil visum tersebut terdapat luka atau jejak penganiayaan pada tubuh korban maka Unit PPA akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

“Kita masih tunggu hasil visum korban di RSUD A Yani untuk penetapan tersangka. Kalau dari visum ada jejak penganiayaan maka akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” katanya lagi.

AKP Suliyani menambahkan, nantinya tersangka akan dikenakan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp.100 juta,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dialami BM siswa SDN 5 Metro Timur oleh AY (44) orang tua teman sekolahnya terjadi pada Rabu (15/3) lalu.

Penganiayaan tersebut, terjadi dilingkungan sekolah. Saat itu, koban BM yang tengah berada di perpustakaan tiba-tiba dihampiri AY dan langsung memukuli bagian kepala, menendang bagian perut dan menyeretnya hingga tak sadarkan diri.

Akibat kejadian tersebut, BM sempat mengalami kejang dan tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dengan luka memar dibagian kepala atas dan dibawah mata sebelah kanan, luka memar di perut kiri, dan luka lecet dikaki kiri bagian tulang kering.

Sementara itu, ibu korban Fatimah (33) mengaku tidak mengetahui kronologis anaknya mengalami penganiayaan. Ia baru tahu setelah diminta untuk hadir ke sekolah.

Ia mengaku sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Fatimah berharap, pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Iya mudah-mudahan segera ditangkap. Dan kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini kepada anak lainnya. Apalagi Kota Metro sebagai kota ramah anak,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top