Cakra.TV, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro tetap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, meskipun saat ini Metro ditetapkan sebagai kota yang mengalami penurunan PPKM dari level II menjadi level I sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 54 Tahun 2021.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, meskipun Kota Metro ditetapkan mengalami penurunan level PPKM, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan. Sebab, Metro masih berada dalam zona kuning.
Hal tersebut disampaikan Wahdi saat rapat Evaluasi PPKM dan mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Mandiri dalam rangka pengendalian Covid-19, secara Hybrid Meeting Virtual, di Guest House Rumah Dinas Walikota, Selasa (19/10/2021).
Dikatakan Wahdi, yang sedikit mengalami perubahan yaitu terkait dengan ibadah. Dimana, sebelumnya hanya diperbolehkan jamaah 25 persen dari kapasitas tempat ibadah. Namun, saat ini diperbolehkan hingga 50 persen namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan, untuk pesta atau hajatan aturannya masih tetap hanya 25 persen peserta dari kapasitas tempat, dan makanan tidak boleh prasmanan.
Selanjutnya, Pemkot Metro akan melakukan percepatan capaian vaksinasi COVID-19 yakni dengan program gerakan aksi serentak (Gas) percepatan vaksin. Dimana, pada vaksin tahap satu capaian vaksin yaitu 100,12 persen dari sasaran 124.776 masyarakat.
Pihaknya juga tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi agar tidak terpapar COVID-19 meskipun saat ini tren kasusnya sedang menurun.
Liputan Ahmad, koresponden Cakra.tv





Tinggalkan Komentar Anda