Video kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Metro meningkat

Cakra.TV, Kota Metro – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Metro selama masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Hal ini di pertegas oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro, Prayitno, yang menyatakan pada 2018 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya 12 kasus. Sedangkan 2021 meningkat menjadi 17 kasus.

“Selama masa pandemi Covid-19 ada peningkatan kasus yang dialami anak,” katanya saat awak media Cakra Metro mewawancarai di ruang kerja, Metro Barat, Senin (03/01/2022).

Menurut data ada tiga faktor yang menjadi pemicu kasus ini, di antaranya karakter atau kepribadian orang yang memang gemar marah dan suka melakukan tindak kekerasan. Selain itu juga dipicu dari faktor ekonomi serta faktor orang lain.

“Sebelum pandemi covid -19, faktor orang lain muncul dari orang di luar keluarga inti, namun selama pandemi justru muncul banyak kasus kekerasan di dalam keluarga,” Ucapnya.

Lanjut ia, menjelaskan dari data Simfoni Kemen PPPA kota metro kasus kekerasan perempuan dan anak terdapat mengalami peningkatan. Tahun 2018 berjumlah 12 kasus, tahun 2019 berjumlah 15kasus, tahun 2020 berjumlah 10 kasus, sedangkan di tahun 2021 berjumlah 17 kasus.

Ia menambahkan, sebelum pandemi covid-19, kekerasan pada anak kerap terjadi di sekolah. Namun dengan pendidikan secara daring, kasus kekerasan pada anak banyak terjadi di dalam rumah.

Meningkatnya kasus kekerasan anak di dalam rumah, dimungkinkan terjadi karena intensitas pertemuan antara anggota keluarga yang lebih tinggi dibanding sebelum pandemi. Sebagian besar adalah kekerasan psikis.

“Meskipun ada peningkatan kasus namun perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan korelasi pandemi covid -19 dengan tindak kekerasan,” katanya.

Korban yang mengalami kekerasan fisik akan ditangani secara medis. Sedangkan korban yang mengalami kekerasan psikis akan didampingi dari sisi kejiwaan oleh psikolog.  Tidak semua kasus kekerasan dibawa ke ranah hukum.

Upaya pencegahan kasus kekerasan, dapat dimulai dari keluarga dengan membangun komunikasi antara anggota keluarga dengan penguatan pada agama.

“Dinas juga membuka konsultasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga apabila keluarga tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah yang muncul, sehingga tidak berlarut menjadi tindak kekerasan,”Pungkasnya.

Liputan Ari Cen, koresponden Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top