Rapat Pemutakhiran Kode, Data wilayah administrasi Pemerintahan di Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri

IMG_20220819_213347.jpg

CAKRA, METRO – Dr. Astuti Saleh selaku Kasubdit Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah memimpin rapat serta dihadiri oleh para pejabat struktural/fungsional dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, serta para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.
 
Materi substansi pembahasan  dalam rangka sinkronisasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagai bahan pemutakhiran Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021.
 
Adapun yang mendasari perubahan Kepmendagri dimaksud dikarenakan adanya usulan dari pemerintah daerah terkait perbaikan nama kode wilayah pemerintahan.

Liputan Suparman Korespondem Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top