Gelar razia yustisi Satgas covid-19 Kota Metro tutup paksa tiga cafe

satgas-covid-tutup-cafe-240121.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Metro, kembali melakukan razia rutin operasi yustisi penegakan peraturan walikota (Perwali) nomor 39 tahun 2020.

Dalam kegiatan malam ini terdapat tiga cafe yang dilakukan penutupan secara paksa yang terletak di kawasan Metro Timur dan Metro Pusat. Penutupan dilakukan akibat melanggar aturan jam yang berlaku sampai pukul 21:00 WIB.

Kapolres Kota Metro, AKBP Retno Prihawati mengatakan, dalam operasi yustisi masih terdapat pelanggaran di beberapa pemilik cafe dan langsung dilakukan penutupan.

“Jadi sesuai Perwali nomor 39 tahun 2020 tentang kegiatan di malam hari bagi pelaku usaha di masa pandemi Covid-19, hanya dibatasi pukul 21:00 WIB, dan pada malam ini kita lakukan penindakan berupa penutupan di cafe yang masih melanggar, himbauan pengarahan untuk dapat menaati peraturan atau akan kami tindak lebih tegas lagi,” Kata Kapolres Kota Metro Retno Prihawati Sabtu, 23/1/2021.

Retno juga mengatakan, dalam kegiatan ini masih didapati pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan langsung diberikan sanksi sosial.

“Pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker langsung kami periksa identitasnya, dikarenakan penularunan Covid-19 banyak dari luar Kota Metro, dan kami berikan sanksi sosial, dengan mengucap Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya”

Kapolres Kota Metro Retno Prihawati mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dikarenakan angka penularan Covid-19 di Kota Metro masih cukup tinggi.

“Pandemi belum berakhir, untuk masyarakat Kota Metro, agar tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, hindari bepergian keluar Kota, dan tidak berkerumun, agar pandemi ini cepat berakhir,” imbuhnya.

Liputan Ari Cen, kontributor Cakra.TV

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top