Wartawan Galaksinewss kritik Siaran Pers Sat Pol Pp Kota Metro

IMG-20230318-WA0016.jpg

CAKRA ,Kota Metro – Terkait Berita media online Galaksinewss.com Kota Metro, mengenai dugaan terhadap Kepala Bidang Penegakkan Perda, Sat Pol PP Kota Metro, yang dikabarkan mendapat Jatah Pengamanan (JP) dari tempat hiburan karaoke Nagoya Cafe, pada edisi 16 Maret 2023 kemarin, Yosep N sampaikan klarifikasi bahwa berita yang dibuat oleh oknum wartawan media online tersebut, tidak benar.

“Kami dari satuan polisi pamong praja tidak pernah menerima setoran dari pihak manapun, dari tempat hiburan, tempat karaoke atau dari tempat usaha yang lain, kami bekerja sesuai prosedur aturan dan mekanisme kewenangan kami, kami tegaskan kalaupun ada berita yang berkembang di masyarakat, itu adalah berita bohong tidak bisa dipertanggungjawabkan.” tegas Yosep, diruang kerjanya, Jumat,17/03/2023.

Hal senada di sampaikan, Pemilik sekaligus pengelola Nagoya Cafe, Hendri bahwa pihaknya merasa dirugikan dan merasa di cemarkan nama baik pribadi dan perusahaan yang dikelola.

“Pertama, berita yang di terbitkan selama ini tidak ada konfirmasi. Kedua, menyudutkan dan menuding memberi Jatah Pengamanan kepada Sat Pol PP dan membekingi Nagoya Cafe.

Pada dasarnya, oknum salah satu wartawan yang memberitakan Nagoya Cafe, memang kerap berkunjung ke Cafe. Entah ada persoalan apa, oknum wartwan itu memberitakan Nagoya Cafe tanpa alasan jelas, hingga menuding kami, memberikan Jatah Pengamanan kepada Sat Pol PP,” ujarnya.

Hendri juga menjelaskan, terkait salah satu oknum polisi yang dimaksud tersebut adalah sanak famili kandung dari keluarga pemilik atau pengelola Nagoya Cafe.

“Oknum wartawan itu tidak pernah menemui kami untuk konfirmasi. Dari berita pertama sampai edisi akhir, pihak media yang beritakan itu tidak pernah ada konfirmasi, padahal oknum wartawan itu sebelumnya kerap berkunjung ke Cafe,” ulasnya.

Mengenai pemberitaan sepihak dan dianggap berita bohong, Kabid Penegakan Perda dan Perundang undangan, Sat Pol PP Kota Metro, Yosep N dan juga pihak pengelola Nagoya Cafe, akan berkoordinasi kembali.

Di lain pihak Rio S, wartawan media online Galaksinewss.com yang memberitakan dugaan itu menanggapi hasil konfrensi pers Nagoya cafe.
“Ya seharusnya pihak Nagoya cafe dan Pol PP itu kalau mau klarifikasi hak jawab itu dengan media yang memberitakan , bukan dengan media lain, ini etikanya ya, Rio S juga mempertanyakan, kenapa dalam klarifikasi pers itu saya tidak turut diundang? Padahal kalau mereka mengundang saya akan ada banyak pertanyaan yang saya ingin pertanyakan, baik dari pihak Nagoya maupun Pol PP.kalau saya di libatkan munkin kita bisa memahami permasalan yang terjadi. “katanya saat dikonfirmasi di kantor,media online Galaksinewss.com Jum’at malam, 17/3/2023.

Lanjut Rio mengatakan, perlu diketahui, pemberitaan yang saya buat itu tidak ada bahasa tudingan, semua dugaan yang bisa saja benar bisa saja tidak benar, jadi pahami penulisan berita saya. Jangan berpikir seolah wartawan sudah memvonis.

Sebelumnya juga, “saya sudah konfirmasi dengan Kasat Pol PP, Pak Jose, dan Ia pun membantah dugaan itu, dan sudah saya tuliskan bantahan itu di media saya, silahkan tanyakan langsung dengan beliau. Saya juga sudah mempersilahkan untuk menggunakan hak jawab, karena wartawan ini yang dituntut adalah berita, bukan menunggu jawaban chat,Yang seolah konfirmasi wartawan hanya koran yang cukup dibaca. Saya sudah mengkonfirmasi kepada kabid perda pak Yosep N, terkait tindak lanjut permasalahan Nagoya krauke, bukti chat saya masih ada untuk terakhir kalinya saya konfirmasikan, “katanya.

Kemudian Rio juga menerangkan, adanya oknum APH yang diduga membekingi, Nagoya Karaoke. Kalau si Hendri katakan oknum APH itu adalah keluarganya, mungkin saja benar, tapi apa kepentinganya disitu? Silahturahmi keluarga kah? Patroli, Razia? atau hanya sebagai pengunjung cafe,” paparnya.

Masih kata Rio, “Dan sekarang yang saya ingin ketahui adalah tindak lanjut Sat Pol PP dalam penegakan perda terkait pembatasan waktu oprasi tempat hiburan, kemudian izin karauke yang di maksut seperti apa? Apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan. Saat ini Nagoya mengantongi izin rumah makan dan karaoke.

“Pertanyaan saya, Hendri itu sebagai apa kapasitasnya, dia bicara kepada media, apakah dia pemilik usaha itu?seperti keterangannya dalam konfrensi pers? atau wakil pemilik usaha?. Kalau wakil pemilik usaha, mungkin ada surat kuasa, untuk klarifikasi dengan media. Dia kan pekerja disitu. Izin usaha pun bukan atas nama dia kok, karena saat ini kepengurusan Karaoke Nagoya itu sudah berganti, surat pembaruan izin masih atas nama pemilik sebelumnya, belum balik nama.

“Terkait penegakan perda semestinya Sat Pol PP benar-benar harus tegas, Jika ada perizinan yang masih bermasalah semestinya setiap pelanggar, akan dikenakan sangsi sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan tidak di perkenan beroprasi sebelum semua izin dilengkapi,” tutupnya. (Rilis)

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top