Pertanyakan kasus hibah Karang Taruna, Format Astim datangi Kejari

kasus-hibah-karang-taruna.jpg

Cakra.TV, Lampung Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Penyelamat Aset (Format Astim) Kabupaten Lampung Timur datangi Kantor Kejaksaan Negeri. Kedatangan salah satu elemen ke Kantor Kejaksaan Senin 27/12/21 siang tersebut hendak mempertanyakan perkembangan kasus oknum pimpinan DPRD.

M Nur Atok Romli Sekretaris Format Astim didampingi Wakil Ketua 1 Basrol Hanafi , kepada sejumlah awak media mengaku. Kedatangan timnya ke Kejaksaan Negri Lampung Timur bermaksud hendak mempertanyakan perkembangan kasus salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) inisial AF yang hingga saat ini masih berstatus tersangka dan sedang dalam penangguhan penahanan.

,”Kedatangan kami ke Kejaksaan bermaksud untuk mempertanyakan pada tim penyidik, karena lembaga kami salah satu yang ikut dalam melaporkan dugaan korupsi anggaran hibah Karang Taruna Tahun 2016 silam, dan 23 September AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana Lampung Timur, namun belakangan AF justru kembali aktif menjadi Wakil Ketua DPRD,” ujar Atok Romli.

Karenanya, Format Astim salah satu pelapor dugaan korupsi atas hibah Karang Taruna Tahun Anggaran 2016 yang telah merugikan keuangan daerah atau Negara lebih dari 100 juta. Mewakil perasaan masyarakat Lampung Timur, Format Astim merasa terpanggil untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Tentu kami ada beban dengan masyarakat Kabupaten Lampung Timur atas kelanjutan kasus hibah Koni, yang sampai saat ini masyarakat masih menunggu, sampai dimana perkembanganya, karena yang kami dengar bahwa masyarakat merasa sedikit kecewa, bisa-bisanya seorang tersangka korupsi tetap dapat bebas dan kami yakini juga tetap menerima uang negara melalui gaji, bahkan dapat menerima insentif atau tunjangan jabatan wakil rakyat, karena itu kami dari Format Astim meminta kepada Kejaksaan Negri Lampung Timur dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Basrol Hanafi.

Sayangnya, kedatangan Format Astim tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, karena para penyidik dan petinggi Kejaksaan Negeri Lampung Timur sedang rapat, sehingga tidak dapat menemui perwakilan Format Astim.

Liputan Suparman, koresponden Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top