Video Sembilan Narapidana Lapas Metro Diusulkan Terima Remisi Natal

Cakra.TV, Kota Metro – Menjelang Hari Raya Natal 2024, Lapas Kelas Dua A Kota Metro telah mengusulkan sembilan dari sepuluh warga binaan beragama nasrani, untuk menerima remisi alias pengurangan masa tahanan.

Remisi akan diberikan tepat saat hari natal tiba, yakni dua puluh lima desember mendatang. Kepala Lapas Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, remisi khusus hari raya hanya diberikan kepada warga binaan, yang telah memenuhi syarat.

Adapun persyaratannya yakni minimal telah menjalani kurungan selama enam bulan, berkelakuan baik, dan telah mengikuti berbagai program Lapas Metro.

Sementara untuk besaran pengurangan masa tahanan bervariasi. Dari sembilan orang yang diusulkan, lima di antaranya akan menerima remisi lima belas hari, dan sisanya sebanyak tiga puluh hari.

Dengan pemberian remisi, diharapkan setiap warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik selama di dalam Lapas Kota Metro.

Tim Liputan, Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top