Video analog switch off 2022, TVRI siap jadi penyelengara mux

Cakra.TV, Kota Metro – Dalam rangka menyambut era siaran digital atau Analog Switch Off tahun 2022, Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Lampung Herly Marjoni menyatakan kesiapan TVRI sebagai penyelanggara konten dan penyelengara mux.

Hal tersebut disampaikan Herly Marjoni saat mengisi kegiatan Sosialisasi Peraturan Penggunaan Frekuensi Radio Mengenai Penerapan PM Kominfo nomor 7 tahun 2021 sebagai narasumber.

Kegiatan sosialisi yang dibuka Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Aidia Grande Kota Metro, Kamis (09/12).

Kepala Balai Monitor (Balmon) spektrum Frekuensi Radio kelas ll Lampung Enik Sarjumanah menjelaskan bahwa balmon merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang berada di Provinsi Lampung di bawah naungan Kementerian Kominfo yang kini hadir dan berada di seluruh Provinsi di Indonesia.

Enik mengatakan Balmon Spektrum Frekuensi Radio bertugas mengawasi penggunaan dan pengendalian spektrum frekuensi radio agar tidak terjadi gelombang yang merusak (interferensi).

Interferensi frekuensi sering terjadi di Indonesia akibat penggunaan perangkat radio ilegal, misalnya perangkat rakitan yang tidak jelas menggunakan spektrum frekuensi radio yang kemudian menabrak spektrum resmi.

Interferensi frekuensi bisa berbahaya jika mengganggu frekuensi yang digunakan untuk keamanan penerbangan.

Untuk itu Enik meminta masyarakat menggunakan spektrum frekuensi radio secara legal dengan mendaftarkan saluran mereka secara resmi.

Liputan Ahmad, koresponden Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top