Cakra.TV, Kota Metro – Sebanyak 10 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mendapat remisi Natal. Keringanan hukuman ini diberikan karena mereka dianggap berkelakuan baik selama menjadi warga binaan.
Kalapas Kelas IIA Kota Metro, Mulyana menjelaskan remisi Natal ini untuk warga binaan yang memeluk agama nasrani. “Di lapas ini yang beragama Nasrani ada 12 warga binaan. Namun yang memenuhi syarat 10 orang saja,” Tegas Mulyana saat awak media mewawancarai di ruangan kerjanya, Jum’at (3/12).
Mulyana mengatakan, ke-10 warga binaan tersebut mendapat remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 1 bulan 15 hari.
Ia menambahkan, sebanyak 4 orang yang mendapatkan 15 hari, 3 orang mendapatkan 1 bulan dan 3 orang 1 bulan 15 hari. Jadi total keseluruhan ada 10 orang.
Selain saat hari Natal, remisi juga diberikan saat hari besar nasional dan keagamaan lainnya, seperti saat 17 Agustus dan Hari Raya Idul Fitri. Remisi diberikan kepada warga binaan dengan pertimbangan tertentu, salah satunya berkelakuan baik.
“Remisi diberikan untuk memberikan semangat agar para warga binaan berkelakuan baik selama menghuni lapas dan mereka benar-benar sadar atas pelanggaran hukum yang dilakukan dan kembali menjadi pribadi yang baik,”pungkasnya.
Liputan Ari Cen, reporter Cakra.tv





Tinggalkan Komentar Anda