Tanggerang Selatan (Cakra) – Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menghadiri penandatanganan kerja sama replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/26).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, tersebut diikuti 58 pemerintah daerah. Dalam agenda itu, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA.
Kehadiran Bambang sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk mereplikasi sistem yang telah dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan tersebut.
SISGITA merupakan sistem yang mengintegrasikan data geospasial pertanahan dengan data perpajakan, khususnya data bidang tanah dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Melalui sistem tersebut, data pertanahan dan perpajakan dapat disandingkan sehingga pemerintah daerah lebih mudah mengetahui adanya perubahan atau ketidaksesuaian data.
Salah satunya terkait perubahan kepemilikan tanah. Jika kepemilikan suatu bidang tanah telah berubah sementara data perpajakan masih menggunakan nama pemilik sebelumnya, informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk melakukan pemutakhiran data.
Hal serupa dapat dilakukan terhadap perubahan kondisi fisik objek pajak. Misalnya, bidang tanah yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong telah berubah menjadi lahan terbangun.
Bagi Pemkot Metro, replikasi SISGITA menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi pemerintahan dan kualitas pengelolaan data daerah.
Integrasi data tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi basis data PBB-P2, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, serta menyediakan informasi yang lebih baik sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antardaerah melalui pemanfaatan inovasi yang telah dikembangkan oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Selain Kota Metro, sejumlah pemerintah daerah dari berbagai provinsi juga mengikuti replikasi SISGITA, antara lain Kabupaten Pesawaran, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, serta Kota Bandar Lampung.
Dengan replikasi tersebut, Pemkot Metro akan menyesuaikan SISGITA dengan kebutuhan dan karakteristik data pertanahan serta perpajakan di Kota Metro. (Rilis)






Tinggalkan Komentar Anda