LPAI Gandeng Anggota DPRD Provinsi Lampung sosialisasikan perda perlindungan Anak

lpai-lamtim-gandeng-dprd-lampung-sosialisasi-perda.jpg

Cakra.TV, Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lampung Timur, Garinca Reza Pahlevi (GRP) menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang  Penghapusan Tindakan Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak di  Balai Desa Jaya Asri,kecamatan Metro Kibang Lampung Timur, Minggu (30/10/2021).

selain Anggota DPRD Garinca Reza Pahlevi,hadir juga ketua LPAI Lampung Timur Rini Mulyati Sanjaya,sekretris LPAI Arif setiawan, Satgas Perlindungan anak tingkat kecamatan serta puluhan warga Desa Jaya Asri.

Dalam Sambutannya,Garinca mengatakan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang  Penghapusan Tindakan Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak  ini penting untuk disosialisasikan, guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak-hak anak.

“Karenanya saya menggandeng pihak kepolisian dan juga Lembaga Perlindungan Anak  yang ada di Lampung Timur, untuk mensosialisasikan perda tersbut”, ungkapnya.

Ia juga berharap bahwa  Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.harapnya.

sementara ketua LPAI Lampung Timur Rini Mulyati yang juga sebagai Narasumber dikegiatan tersebut mengatakan,Hak hak perempuan dan anak harus diberdayakan dan dilindungi mulai dari tingkat keluarga dan tingkat publik, serta kami juga berharap kepada masyarakat untuk menjaga dan memahami hak – hak perempuan dan anak,” jelasnya.

ia juga menyampaikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sangat berdampak pada fisik maupun psikis. Korban dari kejahatan ini harus lebih dilindungi dan diberikan pelayanan serta dirahasiakan identitasnya.

oleh karena itu,Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap Lampung Timur memang benar-benar menjadi Kabupaten layak anak (KLA) dan menjadi gerakan yang masiv untuk dapat menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,Sebab jika persoalan perempuan dan anak tidak segera disikapi, menurutnya, akan berdampak pada masa depan anak-anak, pungkasnya.

Liputan Suparman, koresponden CakraTV

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top