LPAI akan dampingi Siswa SD yang menjadi Korban Penganiayaan di Kota Metro

CAKRA, METRO – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia akan melakukan pendampingan terhadap Siswa Sekolah dasar Negeri Lima Metro Timur AB (9) , yang menjadi korban penganiayaan oleh Wali murid rekan korban AY (44) .

Kami sudah koordinasi dengan Pihak Sekolah dan Polres Kota Metro untuk pendampingan korbannya,” kata Asrori Ketua LPAI Kota Metro Saat di Hubungin Pada Kamis Sore (23/03/).

Rumah Korban Penganiayaan di Kota Metro

Baca Juga : Wali Murid tega Aniaya Pelajar SD di Metro Hingga Pingsan

Ia mengatakan sampai saat ini Korban masih enggan berbicara dan menceritakan kejadian sebenarnya kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan SD 5 Metro Timur Kota Metro pada selasa pekan lalu.

“(Korban,red) masih trauma dengan kejadian tersebut,”kata dia.

LPAI Kota Metro meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan di Sekolah itu demi tercapainya rasa keadilan bagi korban,dikarenakan menurut informasi, Pelaku melarikan diri pasca kasus penganiayaan dan saat ini masih dalam kejaran petugas kepolisian Kota Metro.

“Mari kita kawal bersama proses hukum ini sehingga hukum benar-benar ditegakkan dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan layanan kesehatan fisik lanjutan oleh dokter, layanan psikolog lanjutan dan asesmen lanjutan dari pendamping.

Selain itu, mengingat korban masih berusia sekolah, akan dilaksanakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat agar korban tetap dapat bersekolah untuk kelangsungan pendidikannya.

Liputan Tino Reporter Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top