LMP Macab Lamtim angkat bicara dugaan pungli uji Kompetensi Nakes Dinkes lamtim

IMG-20221220-WA0022.jpg

CAKRA , LAMTIM – Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Untuk Dinas Propinsi Lampung pada tahun 2022 bulan agustus telah melaksanakan uji kompetensi untuk pegawai negeri tenaga kesehatan, dengan peserta sekitar 205 orang tenaga kesehatan dari Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan yang seharusnya bermanfaat bagi kenaikan jenjang jabatan fungsional ini ternyata di ciderai oleh salah seorang Oknum kepala Bidang dengan inisial NK di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung timur dengan melakukan dugaan praktek pungli.

Hal ini di sampaikan kepada awak media oleh Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Lampung Timur Amir Faisol, S.H selasa 20 Desember 2022.

Indikasi Oknum Kabid yang bersangkutan melakukan pungutan sebesar Rp. 500.000,- /orang untuk ujian Kompetensi tenaga kesehatan lampung Timur, dan dugaan praktek Pungli di lakukan dengan dua cara yaitu cash (tunai) dan transfer.

Kepada para media Amir menjelaskan bahwa sesuai dengan keterangan para nakes pungutan liar ini menurut keterangannya untuk di berikan kepada tim penguji sehingga dengan demikian para Nakes yang mengikuti ujian bisa lulus ujian dan mendapatkan sertifikat uji kompetensi.

Kemudian setelah mendapatkan sertifikat para nakes dikenakan biaya pengambilan sertifikat UKOM sebesar Rp. 200.000,-/orang.

“Tentunya kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal ini ke pihak APH agar kejadian serupa tidak terjadi lagi yang dapat mempengaruhi proses kenaikan jabatan pegawai fungsional tenaga kesehatan di lampung timur. Tandas Amir Faisol,” dtutupnya.

Liputan Parman Reporter Cakra

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top