Ketua Aliansi Karangrejo Bantah Terlibat Penghadangan Truk Sampah

IMG-20260903-WA0019.jpg

KOTA METRO (Cakra) — Ketua Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu, Agus Black, membantah menginstruksikan anggotanya menghadang truk sampah Pemerintah Kota Metro yang hendak masuk ke TPAS Karangrejo, Rabu (2/9/2026).

Agus mengakui sejumlah warga yang menghadang truk merupakan anggota aliansi. Namun, ia menegaskan aksi tersebut bukan atas perintah dirinya.

“Orang-orang yang melakukan penghadangan truk sampah masuk ke TPAS memang bagian dari aliansi, tetapi saya tidak pernah menginstruksikan untuk melakukan tindakan penghadangan itu,” kata Agus.

Menurut Agus, Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu memahami bahwa sembilan tuntutan warga yang telah disepakati bersama pemerintah membutuhkan proses.

“Sebanyak 125 orang anggota aliansi itu satu komando. Namun, terkait sembilan tuntutan, kami memahami bahwa itu membutuhkan proses. Tidak seperti membalikkan telapak tangan,” ujarnya.

Agus mengatakan Wali Kota Metro juga telah menyampaikan bahwa pemenuhan sembilan tuntutan tersebut membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

“Wali kota juga menyebut membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk membenahi sembilan tuntutan itu,” katanya.

Penghadangan terjadi ketika armada truk sampah hendak memasuki kawasan TPAS Karangrejo. Sedikitnya tujuh warga menghadang kendaraan dan menolak sampah yang dibawa karena dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Salah seorang warga bahkan menyatakan siap berhadapan dengan pemerintah apabila truk tetap dipaksakan masuk.

“Jangan slonong boy begitu. Sampah bau, sampah busuk masuk. Kalau sampai mengambil kebijakan sendiri, itu memancing keributan namanya. Kami tidak takut ribut,” ujar warga tersebut.

Aksi tersebut mendapat respons anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi. Ia meminta Pemkot Metro tegas agar penghadangan armada pelayanan persampahan tidak kembali terjadi.

“Tindakan tadi itu jelas pelanggaran hukum, apa pun alasannya, karena itu pelayanan publik. Pemkot Metro harus tegas mengambil tindakan karena semua jalur seperti mediasi sudah dilakukan,” ujar Hadi.

Portal TPAS Karangrejo sebelumnya ditutup warga pada Agustus lalu dan dibuka kembali pada 21 Agustus 2026 setelah pemerintah, masyarakat, dan Forkopimda melakukan komunikasi serta menyepakati sejumlah poin terkait pengelolaan TPAS dan kepentingan warga sekitar.

Rilis

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top