DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

paripurna-dprd-kota-metro-020621.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengadakan Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (02/06/2021).

Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution membacakan agenda paripurna, selain membahas tentang penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, juga Pengumuman Usul Penetapan Calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro.

Walikota Metro Wahdi menyampaikan bahwa, APBD Kota Metro tahun anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020.

“Rancangan Perda ini disajikan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI. Proses audit oleh BPK RI dilakukan 2 (dua) tahap yaitu audit interim selama 30 hari dan audit terinci selama 30 hari,” ujar Wahdi.

Wahdi menjelaskan pada tanggal 29 April 2021 yang lalu, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kota Metro Tahun Anggaran 2020, dengan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Tak hanya itu, Wahdi juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, dari total target pendapatan sebesar 909,3 Milyar Rupiah. Penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar 917,9 Milyar Rupiah, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.

Wali Kota Metro, Wahdi

“Hal ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar 221,6 Milyar Rupiah dari target sebesar 199,4 Milyar Rupiah atau sebesar 111,14 persen. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar 677,8 Milyar Rupiah dari target sebesar 688,4 Milyar Rupiah atau sebesar 98,46 persen,” paparnya.

Lanjutnya, untuk pendapatan yang sah, terealisasi sebesar 18,4 Milyar Rupiah dari target sebesar 21,4 Milyar Rupiah atau sebesar 85,92 persen.

Adapun total realisasi belanja pada laporan realisasi anggaran tahun 2020 adalah sebesar 946,9 Milyar Rupiah dari Anggaran sebesar 1,01 Triliun Rupiah atau terealisasi sebesar 93,71%.

Lebih rinci Wahdi, memaparkan Belanja operasi, terealisasi sebesar 753,5 Milyar Rupiah atau sebesar 93,91 persen. Belanja modal, terealisasi sebesar 166,8 Milyar Rupiah atau sebesar 93,49 persen. Belanja tak terduga, terealisasi sebesar 25,7 Milyar Rupiah atau sebesar 91,41 persen. Belanja transfer/bantuan keuangan, terealisasi sebesar 765,9 Juta Rupiah atau sebesar 49,74 persen.

Paripurna dilanjutkan agenda kedua, Pengumuman Usul Penetapan Calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution.

Tondi mengumumkan Calon Pengganti Wakil Ketua I DPRD Kota Metro masa jabatan 2019-2024 yaitu Basuki S. Pd dari PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Masuk dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Metro Nomor 048/EX/DPC.15.01/V/2021 tanggal 18 Mei 2021, dan memenuhi ketentuan pasal 39 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Calon Wakil Ketua I DPRD Metro, Basuki

Calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki mengatakan, dirinya dipilih DPC PDI Perjuangan Kota Metro menggantikan posisi Anna Morinda yang mengundurkan diri usai maju dalam Pilwakot Metro 9 Desember lalu.

“DPP PDI Perjuangan menugaskan kepada saya untuk melajutkan posisi Wakil Ketua I DPRD Metro yang ditinggalkan Anna Morinda”, ujarnya.

Kemudian persemian pengangkatan dirinya menunggu SK dari gubernur dan proses pelantikan menjadi Wakil Ketua I DPRD Metro.

Liputan Ahmad, reporter Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top