DPRD Kota Metro gelar Paripurna pengesahan tiga Raperda

paripurna-pengesahan-tiga-raperda.jpg

Cakra.TV, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II bersama Walikota dan Wakil Walikota Metro, tentang Pengesahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Metro tahun 2021.

Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro Tondi Nasution, Jumat (05/03/2021).
Sebelumya DPRD Kota Metro membahas sejumlah rancagan peraturan daerah Raperda diawal tahun 2021 lalu.

terdapat tiga Raperda yang kini telai usai dibentuk oleh DPRD Kota Metro bekerjasama dengan pihak Esekutif. Yakni Raperda tentang penanaman modal, Raperda tentang adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan pengendalian Covid 19, dan Raperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution, dihadiri langsung oleh Walikota Metro Wahdi beserta Wakil Walikota Metro Qomaru zaman dan jajaran forkopimda Metro Bumi Sai Wawai.

Dalam paripurna tersebut, hasil pembahasan Raperda disampaikan oleh masing-masing pansus di hadapan anggota sidang yang hadir.

Usai penyampaian hasil pembahasan rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persertujuan bersama ketiga Raperda tersebut, oleh Walikota Metro Wahdi dan Ketua DPRD Metro Tondi Nasution.

Dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda tersebut diharapkan akan menjadi payung hukum yang sah dalam tata kelola pemerintahan di Kota Metro.

Liputan Suparman, reporter Cakra.tv

Tinggalkan Komentar Anda

scroll to top